Laman resmi Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai (https://dlh.dprdbinjai.com/) mencerminkan komitmen serius pemerintah kota dalam menangani urusan kebersihan, persampahan, hutan kota dan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang lingkungan, DLH Kota Binjai dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan berada di bawah koordinasi walikota melalui Sekretaris Daerah. Dengan kedudukan tersebut, DLH turut mengemban tugas strategis yang berhubungan langsung dengan kualitas hidup warga dan kondisi lingkungan kota.
Salah satu aspek yang sangat tampak adalah “kebersihan dan persampahan”. Di portal https://dlh.dprdbinjai.com/ tertera berita terkini yang menyebut bahwa saat momen Idul Fitri 1446 H, volume sampah yang masuk ke TPA di Kota Binjai mencapai lebih kurang 170 ton. Fakta ini menunjukkan betapa besarnya tantangan operasional yang dihadapi DLH dalam menjaga kondisi lingkungan saat momen-padat aktivitas masyarakat.
DLH Kota Binjai tidak hanya menjalankan kegiatan rutin pengelolaan sampah dan kebersihan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan publik, seperti pawai takbiran, pembersihan taman median jalan, hingga kampanye daur ulang bersama teknologi “DALANG”. Ini menunjukkan bahwa urusan lingkungan hidup di Kota Binjai diperlakukan sebagai bagian dari budaya kota, bukan sekadar urusan teknis belaka.
Visi dan misi DLH yang tersedia pada laman tersebut juga mencerminkan orientasi ke arah pembangunan berkelanjutan yakni menjaga lingkungan hidup agar tetap sehat, bersih, dan lestari, sambil memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang nyaman. Dengan visi seperti ini, DLH diharapkan menjadi motor perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih ramah lingkungan.
Struktur organisasi, sumber daya manusia, regulasi dan layanan masyarakat menjadi komponen penting yang disediakan oleh DLH. Adanya layanan masyarakat seperti bank sampah dan satgas sampah menunjukkan bahwa DLH juga mendorong partisipasi publik. Lewat bank sampah, masyarakat dapat dilibatkan langsung dalam pengelolaan sampah yang lebih terstruktur, sementara satgas sampah dapat menjadi garda depan dalam menjaga kebersihan lingkungan kelurahan atau kecamatan masing-masing.
Tak kalah penting, alamat DLH Kota Binjai tercantum secara jelas: Jl. Sibolga No.5, Rambung Bar., Kec. Binjai Sel., Kota Binjai, Sumatera Utara 20735. Kejelasan ini memudahkan masyarakat yang ingin menghubungi mereka, menyampaikan aspirasi atau keluhan, atau bergabung dengan program-program lingkungan yang dijalankan.
Mengapa peran DLH demikian vital? Karena lingkungan yang bersih dan terkelola dengan baik secara langsung berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kenyamanan ruang publik, daya tarik investasi dan pariwisata, serta reputasi kota secara keseluruhan. Untuk kota seperti Binjai yang berkembang, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan adalah bagian penting dari daya saing kota di era urbanisasi cepat.
Secara ringkas, DLH Kota Binjai dapat dipandang sebagai unit pelayanan publik yang menggabungkan aspek teknis (pengelolaan sampah, kebersihan, hutan kota) dengan aspek sosial (kampanye lingkungan, bank sampah, satgas) dan aspek struktural/regulasi (peraturan daerah, peraturan walikota, produk hukum). Hal ini menunjukkan pendekatan multi-dimensional yang diperlukan untuk menghadapi tantangan lingkungan hidup di kota.
Bagi warga Kota Binjai, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mendukung DLH:
- Aktif mengikuti program bank sampah di lingkungan masing-masing, memisahkan sampah organik/non-organik.
- Menjaga kebersihan taman, median jalan dan ruang publik sebagai bagian dari budaya kota.
- Melaporkan keluhan sampah atau kebersihan ke DLH atau satgas sampah setempat.
- Terlibat dalam kampanye lingkungan yang diselenggarakan, misalnya daur ulang atau penanaman pohon.
Dengan kolaborasi antara pemerintah melalui DLH dan masyarakat Kota Binjai, diharapkan lingkungan hidup yang bersih, sehat dan lestari dapat tercapai dan secara tidak langsung, meningkatkan kualitas hidup seluruh warga kota.