Anies Baswedan kembali menyampaikan sorotan serius terhadap kondisi bencana alam yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. Berdasarkan hasil kunjungan langsung ke daerah terdampak, Anies menilai banjir dan longsor yang terjadi sudah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Bencana Nasional Aceh. Menurutnya, keputusan tersebut sangat penting agar negara dapat hadir lebih kuat dan terorganisir dalam melindungi masyarakat.
Selama beberapa hari, Anies mengunjungi wilayah-wilayah yang terdampak cukup parah, seperti Aceh Tamiang, Kabupaten Langkat di Sumatera Utara, serta Kota Padang di Sumatera Barat. Ia menyaksikan langsung kondisi permukiman warga yang rusak, akses jalan yang terputus, serta fasilitas umum yang lumpuh akibat terjangan banjir dan longsor. Di lokasi pengungsian, Anies meluangkan waktu untuk berbincang dengan warga, mendengarkan cerita kehilangan, dan melihat secara langsung keterbatasan yang mereka hadapi setiap hari.
Dalam pertemuannya dengan para pengungsi, Anies mendengar kisah ibu-ibu yang kehilangan rumah dan harta benda, anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah sementara, serta para kepala keluarga yang kehilangan mata pencaharian karena sawah, kebun, dan tempat usaha tertimbun lumpur. Kondisi ini, menurut Anies, menunjukkan bahwa dampak bencana tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kalau melihat langsung situasi di lapangan, jelas ini bukan bencana biasa. Skala kerusakan dan dampaknya sangat luas. Pemerintah daerah sudah berupaya keras, tetapi kapasitasnya terbatas. Negara perlu hadir secara penuh,” ujar Anies.
Ia menegaskan bahwa penetapan Bencana Nasional Aceh bukan sekadar keputusan administratif. Status tersebut merupakan pengakuan negara atas besarnya dampak bencana sekaligus dasar hukum untuk menggerakkan sumber daya nasional secara maksimal. Dengan status nasional, pemerintah pusat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengalokasikan anggaran, mengerahkan personel lintas kementerian dan lembaga, serta mengoordinasikan bantuan dalam satu sistem penanganan yang terintegrasi.
Anies menjelaskan bahwa salah satu dampak paling nyata dari penetapan bencana nasional adalah percepatan penanganan pada fase darurat. Bantuan logistik seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda pengungsian, dan perlengkapan dasar lainnya dapat disalurkan lebih cepat dan dalam jumlah besar. Selain itu, pengerahan alat berat untuk membersihkan material longsor dan membuka akses jalan yang terputus akan mempercepat distribusi bantuan ke wilayah terpencil.
Ia juga menyoroti pentingnya layanan kesehatan dan dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, bencana sering kali meninggalkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Oleh karena itu, respons negara terhadap Bencana Nasional Aceh harus mencakup penanganan kesehatan fisik sekaligus pendampingan mental dan sosial.
Dalam jangka menengah dan panjang, Anies menilai penetapan status nasional akan sangat menentukan keberhasilan proses pemulihan. Program rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan perencanaan matang, anggaran besar, serta koordinasi lintas sektor. Dengan status bencana nasional, pembangunan kembali rumah warga, perbaikan sekolah dan fasilitas kesehatan, serta pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Aspek ekonomi pascabencana juga menjadi perhatian utama. Banyak warga kehilangan sumber penghasilan akibat rusaknya lahan pertanian, perkebunan, dan usaha kecil. Anies mendorong pemerintah untuk menyiapkan program pemulihan ekonomi, seperti bantuan modal usaha, dukungan bagi petani dan nelayan, serta program padat karya. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak dalam kerentanan berkepanjangan dan dapat kembali mandiri.
Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi tumpang tindih kewenangan atau risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menekankan bahwa pengawasan harus diperkuat sejak awal. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat sipil perlu menjadi bagian dari tata kelola penanganan Bencana Nasional Aceh.
“Kekhawatiran itu wajar, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda keputusan penting. Yang harus kita pastikan adalah pengelolaan bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Bagi Anies, penetapan Bencana Nasional Aceh juga memiliki makna moral yang kuat. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat dan berani mengambil langkah besar demi melindungi keselamatan serta martabat warganya. Dalam situasi krisis, menurutnya, negara harus hadir secara nyata, bukan setengah-setengah.
Ia menambahkan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status nasional tetap relevan. Proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu panjang, bahkan hingga satu sampai dua tahun ke depan. Oleh karena itu, keputusan yang diambil saat ini akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara dalam masa pemulihan tersebut.
Menutup pernyataannya, Anies mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mengawal penanganan Bencana Nasional Aceh secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia berharap masyarakat terdampak tidak hanya menerima bantuan darurat, tetapi juga mendapatkan kepastian pemulihan yang berkelanjutan dan berkeadilan.